Walikota Sampaikan RPJMD Tebing Tinggi 2017-2022
Tebing Tinggi, (www.mashuri.info)-Umar Zunaidi Hasibuan Walikota Tebing Tinggi sampaikan nota pengantar
Ranperda RPJMD Kota Tebing Tinggi tahun 2017-2022 pada sidang paripurna yang
dgelar Rabu petang (11/10) dipimpin Ketua DPRD M.Yuridho Chap bersama wakil
ketua H.Hazli Ashari Hasibuan dan H.Chairil Mukmin Tambunan,
Hadir dalam paripurna dalam agenda tunggal tersebut yang diikuti 20 orang
dari 25 orang anggota Dewan Sekdako Johan Samose Harahap dan para pimpinan
OPD,Camat dan Lurah se Kota Tebing Tinggi.
H.Umar Zunaidi Hasibuan dalam penyampaian nota pengantarnya menyebutkan
RPJMD merupakan amanat UU No.23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yang
menyatakan RPJMD merupakan penjabaran dari Misi, Visi dan Program Kepala
Daerah.
Dalam RPJMD tersebut memuat tujuan,sasaran,strategi arah kebijakan,
pembangunan daerah dan keuangan daerah yang disertai denga kerangka pendanaan
bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun.
RPJMD ini berpedoman Kota Tebing Tinggi 2006-2025 dan RPJM Nasional
2015-2019,RPJP Provinsi Sumut 2005-2025, RPJM Provinsi Sumut 2013-2018 serta
Nawacita Presiden RI.
Disampaikan Walikota,RPJMD Kota Tebing Tinggi 2017-2022 menggambarkan
kepada kita untuk memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan
dalam mewujudkan visi dan misi Kota Tebing Tinggi.
Ranperda RPJMD ini disusun melalui tahapan Focus Group Discussion (FGD),
Konsultasi Publik dan Musrenbang dengan menggunakan pedekatan
Teknokratis,Parstisipatif, Politis, Top Down dan Bottom Up.
Penyusunan Dokumen RPJMD ini telah disesuaikan dengan Permendagri No.86
tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah.
Diakhir nota pengantarnya Walikota menyatakan RPJMD ini akan menjadi
pedoman Pembangunan 5 tahun kedepan,seluruh komponen masyarakat,Pemerintah dan
swasta untuk menjaga konistensinya RPJMD beserta Implementasi tahunannya. dapat
dilaksanakan sebaik-baiknya. (yurrizal)
Tidak ada komentar