33 Banmus DPRD Asahan Kunjungi Kantor DPRD Medan
Medan-Sebanyak 33 Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang tergabung di badan musyawarah (Banmus) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Medan, Selasa (27/3/2018).
Kedatangan legislatif Asahan ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Asahan Dra Hj Winarni Supraningshi. Kedatangan mereka ingin konsultasi tentang peran dan fungsi Banmus DPRD dalam praktek dan teoriti.
Sayangnya saat rombongan tiba di kantor DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis sekitar pukul 11.00 Wib, tidak seorang pun anggota dewan yang hadir. Namun kedatangan mereka disambut Kabag Persidangan dan perundangundangan Sekretariat DPRD Medan Hj Alida.
“Maaf bapak ibu, kebetulan anggota DPRD Medan saat ini tidak ada yang hadir, semuanya tugas luar. Jadi gak bisa menerima bapak/ibu saat ini. Kalau ada yang perlu, mungkin bisa saya jawab selaku Kabag Persidangan, ” tutur Alida.
Usai Kabag Persidangan memberikan sambutan. Selanjutnya pimpinan rombongan Wakil Ketua I DPRD Asahan Hj Winarni Supraningsih menimpali tawaran Alida. “Terima kasih atas informasinya. Disini kami dari Banmus DPRD Asahan ingin konsultasi tentang peran dan fungsi Banmus DPRD dalam praktek dan teoriti, ” ujar Winarni.
Pada kesempatan itu juga Winarni menawarkan kepada rombongan agar masing masing mangajukan pertanyaan. Soalnya kesempatan berkumpul sesama anggota Banmus jarang terjadi. “Untuk bertemu ramai seperti ini jarang. Ngumpulkan 5 orang saja anggota dewan saat rapat Banmus sulit, tapi kalau kunker ramai,” sebut Winarni dan disambut salah satu anggota rombongan menawarkan supaya dilakukan saja rapat Banmus DPRD Asahan di kantor DPRD Medan. “Disini aja kita rapat Banmus biar kourum,” cetusnya.
Tidak ada komentar