Wali Kota Tempel Stiker Dimulainya Kampanye Gerakan Sadar & Patuh Pajak Daerah


Medan, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi  memimpin langsung pemasangan Stiker  Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah kepada seluruh pengusaha yang terdaftar sebagai wajib pajak di Kota Medan. Secara simbolis, pemasangan stiker itu dilakukan Wali Kota di pintu masuk 3 objek objek pajak di Jalan AH Nasution Medan, Senin (14/5).  Melalui gerakan ini diharapkan dapat menggugah sekaligus menstimulus  para wajib pajak untuk membayar pajak. Dengan demikian 72%  pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah dapat terwujud.

                Pemasangan stiker itu dilakukan Wali Kota  bersama sejumlah unsur Forkopimda Kota Medan serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Zulkarnain. Adapun  ketiga objek pajak yang  ditempelin Stiker  Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah adalah Gerai Makanan Siap Saji MW,  Mistes Cafe serta Oriflame. Pemasangan stiker dilakukan Wali kota di depan pintu masuk ketiga objek pajak tersebut.

                Proses pemasangan stiker berjalan lancar, pemilik usaha ketiga objek pajak itu pun menerima kedatangan Wali Kota dengan ramah. Selanjutnya, Wali Kota secara bergantian dengan unsur Forkopimda menempelkan stiker tersebut. Setelah itu Wali Kota pun menyambangi satu persatu pengunjung yang ada. Selain bersalaman, kesempatan yang langka itu pun langsung digunakan para pengunjung untuk  berfoto dengan Wali Kota.

                Usai pemasangan stiker, Wali Kota mengatakan, pemasangan stiker ini akan dilakukan terhadap seluruh tempat usaha yang menjadi wajib pajak. Sebagai pencanangan dimulainya pemasangan stiker, Wali Kota mengatakan  dilakukan terhadap 3  objek pajak. “Semoga pemasangan stiker ini dapat menggugah dan memotivasi para wajiba pajak untuk membayar kewajiban pajak mereka dengan penuh ikhlas,” harapnya.

                Pemko Medan melalui BPPRD) Kota Medan, jelas Wali Kota, juga setiap tahunnya memberikan reward  bagi wajib pajak yang taat membayar pajak. Langkah itu dilakukan untuk memotivasi para wajib pajak agar membayar kewajibannya membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo. Sebab, pajak yang yang dibayarkan itu akan dikembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastrukur seperti jalan dan drainase.

                Dikatakan Wali Kota, selain mengajak wajib pajak untuk membayat pajak, pemasangan stiker juga sebagai bentuk upaya Pemko Medan dalam rangka peningkatan PAD dari sektor  retribusi pajak daerah.  “Selanjutnya sebagai salah satu bentuk apresiasi kita kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, kita akan memperlihatkan tanda kepada masyarakat bahwasannya inilah wajib pajak yang taat membayar pajak,” ungkapnya.

                Sementara itu menurut Kepala BPPRD Kota Medan Zulkarnain, pemasangan stiker yang dilakukan Wali Kota bersama unsur Forkopimda Kota Medan untuk memotivasi sekaligus mendorong para wajib pajak untuk menjadi pelopor-pelopor patuh dan taat membayar pajak daerah.

                Diungkapkan Zulkarnain, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pokok dalam pembangunan kota. “Pajak daerah  menyumbang 72% dari total PAD. Jadi pajak daerah ini nantinya kita harapkan menjadi sumber pembiayaan pokok untuk menyelenggarakan berbagai program pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam APBD, seperti pembangunan infrastruktur maupun berbagai pembangunan utilitas sosial ekonomi lainnya yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Zulkarnain.

                Secara rinci Zulkarnain menjelaskan, tahun ini pendapatan daerah yang diproyeksikan dalam APBD sebesar Rp.5,2 triliun. Dimana Rp.2,1 triliun diharapkan bersumber dari PAD. Sedabngkan pembentukan PAD itu sendiri 72% bersumber dari pajak daerah atau sebesar Rp.1,5 triliun. Itu sebabnya bilang Zulkarnain, kedudukan pajak daerah sebagi sumber pembiayaan pembangunan kota sangat penting dan strategis.

                Selanjutnya mantan kepala Bappeda Kota Medan itu mengungkapkan, sampai Triwulan I tahun 2018, realisasi pajak daerah mencapai Rp.220 miliar atau 15,8% dari total target pajak daerah tahun 2018. “Hal ini tentunya snagat menggembirakan, sebab meningkat sekitar 6% dari realisasi pajak daerah pada periode yang sama tahun 2017,” paparnya.

                Itu sebabnya papar Zulkarnain, stiker yang ditempelkan Wali kota beserta unsur Forkopimda merupakan salah satu instrumen kampanye yang dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat agar membayar pajak sehingga realisasi target pajak yang ditetapkan dapat terealisasi. Dikatakannya, guna mendukung kelancaran dan suksesnya gerakan tersebut akan didukung penuh Bank Sumut.

 “Stiker ini akan kita tempelkan di seluruh objek wajib pajak yang menyelenggarakan perpajakan daerah secara benar dan tepat waktu,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.