75 Ribu Warga Medan Belum Masuk Daftar PBI
Medan,Masyarakat Kota Medan, khususnya warga kurang mampu patut bergembira. Pasalnya, Pemerintah Kota Medan pada tahun anggaran 2018 ini menaikkan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp25 miliar. Penambahan ini dilakukan, karena diperkirakan ada sekitar 75.000 warga Medan yang belum masuk daftar PBI.
Hal ini diapresiasi dan disambut baik oleh anggota DPRD Kota Medan. “Jadi, warga Medan yang belum mendapat program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segera melapor dan mendaftarkan diri ke kelurahan setempat, karena tahun ini ada penambahan,” kata anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI), Daniel Pinem, kepada wartawan di Medan, Selasa (17/7/2018).
Daniel mengakui, dirinya banyak menerima keluhan warga yang tidak memperoleh bantuan program pemerintah, seperti BPJS. “Jadi, dengan adanya penambahan ini, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, sehingga seluruh warga kurang mampu di Kota Medan bisa tercover kesehatannya,” katanya.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 08 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan program JKN, sebut Sekretaris FPDIP ini, bupati dan walikota diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan program JKN-KIS.
Sebab, kata Daniel, program JKN-KIS merupakan program strategis nasional, bukan hanya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Medan ini juga mengingatkan, agar masyarakat memenuhi syarat-syarat yang diberlakukan guna memperoleh kartu BPJS tersebut.
“Syaratnya, harus menyertakan KTP, KK dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. KTP nya harus benar-benar warga Medan. Jadi, kita minta warga harus proaktif melapor ke kelurahan setempat. Jika mengalami kendala, silahkan lapor pada saya ataupun ke partai, kami akan bantu warga,” tegas anggota Komisi D ini.(*)
Tidak ada komentar