DPRD Medan Meminta Disdik Untuk Tidak Kaku Dalam Menerapkan Zona

Medan ,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui komisi terkait meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk tidak kaku dalam menerapkan zona dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018. Pasalnya, hal itu nantinya akan menghambat masyarakat yang ingin mengecap pendidikan di sekolah negeri.

“Fleksibel ajalah. Karena di Kota Medan kondisinya berbeda,” sebut anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Irsal Fikri, menjawab wartawan,Jumat (29/6/2018) terkait hasil rapat pembahasan Komisi B dengan Disdik, beberapa waktu lalu.

Dalam rapat pembahasan yang dihadiri Kabid SMP Disdik Kota Medan Masrul Badri itu, kata Irsal, Komisi B melalui pokok-pokok pikirannya (Pokir) mengusulkan agar Disdik tidak kaku dalam menerapkan sistem zonasi dalam PPDB tahun ini.

“Bayangkanlah, tidak semua kecamatan di Kota Medan memiliki SMP Negeri. Bahkan, ada satu kecamatan memiliki 2 SMPN. Seperti di Belawan dan Polonia tak ada SMPN. Kalau kedua daerah itu tidak mempunyai SMPN, apakah masyarakat disana tidak boleh bersekolah di sekolah negeri,” tanya Irsal.

Jadi, sebut Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) ini masyarakat di Belawan tidak tertutup kemungkinan untuk bersekolah di Marelan dan masyarakat Polonia tidak tertutup juga bersekolah di Medan Johor.

“Hal-hal seperti ini yang kita sampaikan, karena pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Jadi, penetapan zonasi harus disikapi secara fleksibel melihat situasi dan kondisi di lapangan,” katanya.

Selain zonasi, sebut Irsal, Komisi B juga meminta kepada Disdik agar mengusulkan kepada Bappeda untuk membangun SMPN di setiap kecamatan di Kota Medan, khususnya di kecamatan yang belum memiliki SMPN.

“Seyogyanya memang satu kecamatan itu harus ada satu sekolah negeri. Ini menjadi skala prioritas kita (Komisi B, red) dan nantinya akan kita pertanyakan di PAPBD,” ujarnya.

Terkait Pokir yang disampaikan Komisi B, sambung Irsal, pihak Disdik pada prinsipnya setuju dan siap untuk menindaklanjutinya, karena kedua Pokir yang disampaikan merupakan hal penting dalam meningkatkan derajat pendidikan di Kota Medan.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.