DPRD Medan Meminta Pengawasan Terhadap Pemberantasan Peredaran Narkoba
Medan,Pengawasan terhadap pemberantasan peredaran narkoba haruslah berkelanjutan. Oknum-oknum aparat jangan sampai ikut bermain di balik peredaran narkoba.
Ini diungkapkan oleh anggota DPRD Medan Ahmad Arif kepada wartawan menyusul kembali digrebeknya Kampung Kubur/Kampung Sejahtera di Jln Zainul Arifin, Kel Petisah Tengah, Kec Medan Petisah, oleh petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, Jumat (27/7).
“Bisa dikatakan ini pengawasannya tidak kontiniu (Berkelanjutan). Karena kan kewenangan polisi yang bisa melakukan penindakan,” ujarnya, Selasa (31/7).
Anggota Fraksi PAN ini melanjutkan, untuk memutus peredaran narkoba di wilayah tersebut, petugas harus segera meringkus pemasoknya. Untuk itulah, sambungnya, jangan sampai ada oknum-oknum petugas yang justru terlibat dalam praktik peredaran narkoba itu. “Polisi pasti tahu apa yang harus dilakukannya. Bila perlu dikasih reward buat petugas yang bisa membongkar (pemasok) itu. Karena kan tidak mungkin petugas tidak tahu siapa pemainnya,” jelas anggota Komisi D ini.
Arif juga mengimbau agar masyarakat harus bisa bekerja sama untuk memberantas narkoba. Salah satunya dengan memberikan informasi terkait praktek tersebut.
Untuk diketahui, pencanangan kampung kubur sebagai kampung sejahtera sebagai pemukiman yang bebas narkoba dihadiri langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Budi Waseso pada 20 Januari 2016. Saat itu, Buwas -sapaan akrabnya- berharap upaya dari seluruh stakeholder tersebut mampu membuat narkoba benar-benar hilang dari kampung kubur.
“Nah, ini dalam rangka komitmen menjadikan kampung ini bebas dari narkoba menjadi kampung yang makmur. Kita semua punya komitmen untuk membangun ini menjadi percontohan,” kata Buwas.(*)
Tidak ada komentar