Unras Mahasiswa Terkait Hiburan Malam di Kantor DPRD Medan
Medan, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Satuan Mahasiswa (Satma) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Medan menggelar unjukrasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (23/7/2018) siang.
Kedatangan mereka ke gedung dewan tersebut didasari banyaknya tempat hiburan malam yang melanggar waktu operasional (jam tayang) serta dinilai sebagai sarang peredaran narkoba.
“Komisi III DPR RI telah memberikan perhatian khusus kepada Sumut sebagai daerah peredaran narkoba terbesar setelah Jakarta. Ini merupakan preseden buruk bagi Sumut, khususnya Medan,”ucap Koordinator Aksi Dimas dalam orasinya.
Massa juga meminta Walikota Medan untuk mencopot Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Agus Suryono. Mereka menilai, Agus gagal menindak tegas tempat hiburan malam yang melanggar Perda dan Perwal.
“Kami minta walikota untuk segera mencopot Agus Suryono sebagai Kadis Pariwisata karena tidak mampu menindak tegas tempat hiburan malam yang melanggar Perda nomor 4 tahun 2014 dan Perwal nomor 29 tahun 2014,”tuntut massa.
Mereka juga meminta kepada jajaran Polrestabes Medan beserta DPRD dan walikota untuk menutup dan menindak tegas tempat hiburan malam yang terbukti menjual narkoba. Karena, mereka menilai keberadaan tempat hiburan malam tersebut sangat meresahkan dan merusak mental generasi muda di Kota Medan.
“Tempat hiburan malam yang terindikasi adanya peredaran narkoba itu antara lain, Stroom, Delta, Classical, New Zone, D’Blues dan Inul Vizta Family KTV yang disinyalir menjual minuman keras,”ungkap Dimas.
Sementara, Anggota DPRD Medan dari Komisi B Irsal Fikri yang menerima kedatangan massa aksi menyebutkan pihaknya akan segera membawa tuntutan mereka ke dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus)
“Terima kasih adinda, tuntutan kalian kami terima dan saya akan bawa ini ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar segera dipanggil pihak terkait,”kata Irsal.(*)
Tidak ada komentar