Kondisi Macet Sudah Berangsur Bertahun Tahun
Medan,Parkir menyalah semakin berserak di Kota Medan. Tak hanya jalur pedestrian yang digunakan untuk lapak parkir, bahkan badan jalan pun ‘dimakan’ sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.Seperti parkir di depan sekolah swasta yang terdapat di Jalan M Husni Thamrin, Jalan Sutomo dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Parahnya lagi, kondisi macet ini sudah berlangsung bertahun-tahun, dan hingga kini tak ada tindakan tegas dari Dinas Perhubungan (dishub).
“Lihat saja parkir berlapis di depan sekolah-sekolah swasta di Jalan Thamrin dan Perintis Kemerdekaan di persimpangan Jalan Ngalengko. Setiap hari macet di sana, apalagi pada saat jam sekolah. Berjejer mobil parkir di jalan, hanya tersisa beberapa meter saja untuk lalu lalang kenderaan,”ujar Sahat Simbolon, anggota Komisi D DPRD Medan, Senin (13/8/2018).Politisi Gerindra ini menyoroti kinerja dishub yang seolah membiarkan pelanggaran tersebut terjadi. “Kenapa dibiarkan bertahun-tahun kemacetan ini, apa ini sengaja dipelihara?” Katanya heran seraya menduga pembiaran sengaja dilakukan dikarenakan adanya setoran yang diterima oknum dishub.
Dia berkeyakinan, kondisi tersebut hanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan tanpa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan.“Dishub Kota Medan harus dapat memberikan tindakan tegas. Apalagi, Walikota Medan telah menerbitkan Peraturan Walikota Medan Nomor 70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderekan, Penguncian/Penggembokan, sebagai payung hukum Dishub bertindak di lapangan,” jelasnya mengkritisi kinerja dishub yang dinilai hanya mengejar setoran, tapi estetika kota tak diperhatikan.
“Harusnya dishub menginstruksikan agar sekolah-sekolah yang berada di jalan protokol menyediakan lokasi parkir. Jika pun tak tertampung, mobil-mobil pribadi yang menjemput anak sekolah dilarang ngetem di jalan. Jadi begitu jemput, langsung jalan, jangan bertumpuk memakan badan jalan yang membuat macet,”tukasnya.
Sahat juga menyayangkan jalur pedestrian yang merupakan hak pejalan kaki tapi malah dibisniskan petugas parkir. “Pengawasan dan tindakan tegas yang diperlukan. Jangan dibiarkan petugas parkir merajalela menguasai jalan. Jika kadishub tak mampu menegakkan aturan, mundur saja,”tegasnya.
Tidak ada komentar