Kesembrautan dan Jalan Rusak Saat Ini Sangat Kronis


Medan,Walikota Medan, Dzulmi Eldin, dalam rapat dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kota Medan menginstruksikan kepada Kadis Perhubungan untuk segera menertibkan seluruh parkir liar maupun berlapis yang ada di Kota Medan. Sebab, kehadiran parkir-parkir tersebut menjadi salah biang pemicu terjadinya kemacetan di Kota Medan.
Selain itu, kepada Kadis Pekerjaan Umum (PU) diinstruksikan agar segera memperbaiki seluruh jalan kota yang rusak. “Jika kerusakannya cukup parah, lakukan pengaspalan (hotmix) maupun pembetonan. Jika kerusakan tidak parah, lakukan dengan patching (menambal),” pinta Walikota.
Menyikapi kedua instruksi Walikota itu, anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mendesak pimpinan OPD di jajaran Pemko Medan segera menindaklanjutinya. Sebab, persoalan kesemrawutan parkir dan jalan rusak saat ini sangat kronis.
“Pimpinan OPD harus segera respon, apalagi Walikota sudah melakukan warning dan perintah. Jika pimpinan OPD nya terbukti lambat tidak menjalankan dengan baik, pantas untuk dievaluasi,” tegas Paul Simanjuntak menjawab wartawan di DPRD Kota Medan, Jumat (31/8/2018).
Anggota Komisi D ini menilai, kerusakan kondisi jalan dan drainase di Medan cukup parah, dikarenakan Dinas PU Kota Medan tidak maksimal mengunakan anggaran.
Contoh, sebut Bendahara Fraksi PDI Perjuangan ini, Dinas PU melakukan pengaspalan terhadap jalan yang masih bagus, padahal masih ada jalan yang rusak dan dianggap lebih prioritas.
“Begitu juga perbaikan dengan tambal yang asal-asalan, sehingga hanya bertahan 3 minggu. Begitu juga kualitas hotmix yang sangat buruk sehingga ketahanan hanya satu tahun,” ujar Caleg PDIP 2019 untuk DPRD Medan dari Dapil III (Medan Perjuangan, Medan Timur dan Medan Tembung) Nomor urut 2 itu.
Paul juga menyoroti parkir liar yang menimbulkan semrawut dan kutipan parkir yang melanggar tarif, seperti parkir di Merdeka Walk. “Tarifnya melanggar ketentuan. Dishub harus lebih profesional menata parkir, sehingga dapat menghindari kesemrawutan dan tetap meningkatkan PAD,” katanya.
Ditambahkan Paul, terkait penataan kota, bukan hanya Dishub dan PU saja. Tapi yang lebih berperan menegakkan Perda yakni Satpol PP. “Satpol PP dituntut harus lebih tegas menegakkan aturan dan memberi solusi. Menata pedagang ke arah yang lebih layak,” ujarnya.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.