Wali Kota Medan & Tanggerang Tandatangani MoU Terkait Smart City
Tanggerang,Pemko Medan dan Pemko Tanggerang melakukan kerjasama di bidang smart city. Sebab, Pemko Medan tertarik dengan program smart city yang telah diterapkan Pemko Tanggerang saat ini. Dengan kerjasama yang dilakukan tersebut, Pemko Medan akan mengadopsi sekaligus mengembangkannya di Kota Medan.
Kejasama itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan langsung Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi dan Wali kota Tanggerang H Arief R Wismansyah di Pemko Tanggerang, Jumat (21/9). Dengan kerjasama yang dilakukan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilakukannya MoU tersebut, ada 21 aplikasi baik itu layanan publik dan pemerintahan yang akan turut dikembangkan Pemko Medan. Di samping itu Pemko Medan sangat tertarik dengan aplikasi command centre yang bernama Tanggerang Live Room yang berada di lobi Kantor Wali Kota Tanggerang.
Tanggerang Live Room (TLR) merupakan ruangan untuk memonitoring berbagai aktifitas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanggerang. Di samping itu TLR juga berfungsi untuk menghimpun data-data atau informasi dari masing-masing OPD. Melalui data maupun informasi itu nantinya menjadi acuan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi masalah di Kota Medan.
Oleh karenanya Wali Kota sangat tertarik dengan TLR dan ingin mempelajari pembangunan command centre tersebut. “Apabila kita dapat membangun command centre seperti TLR ini di Kota Medan, tentunya dapat memantau kinerja para OPD. Di samping itu juga dapat menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat,” kata Wali Kota.
Kemudian Wali Kota membuka pintu bagi Pemko Tanggerang jika ingin menjalin kerjasama di bidang lainnya yang sudah dibuat dan dijalankan Pemko Medan saat ini. “Kita siap membuka diri apabila Pemko Tanggerang ingin melakukan kerjasama dengan Pemko Medan. Sebab, kerjasama yang dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kinerja sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Wali kota.
Penandatanganan MoU antara Wali kota Medan dengan Wali Kota Tanggerang turut dihadiri Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Zain Noval, Kabag Hakda Setdako Medan Rivai Nasution dan Kabid Persandian Dinas Kominfo Medan Tofan Ginting. Di sela-sela penandatanganan MoU, Zain Noval juga melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kadis Kominfo Kota Tanggerang Syamsul Bahri.
Dalam kerja sama itu disepakati adopsi dan adaptasi aplikasi yang akan diterapkan di Pemko Medan melalui Dinas Kominfo Medan. “Dengan dilaksanakannya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat dengan cepat dan maksimal,” ungkap Zain Noval.
Tidak ada komentar