Bangunan Pagar BRC Milyaran KEK Sei Mangkei Terindikasi " Korupsi "


Simalungun,-Mashuri.Info
Pembangunan pagar BRC Minimalis yang menggunakan dana milyaran di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke,kecamatan Bosar Maligas,Kabupaten Simalungun, tidak memiliki plang proyek dinilai pengerjaannya amburadul dan asal jadi.

Pembangunan pagar ratusan meter yang tidak memiliki plang proyek ini diduga juga dapat menimbulkan indikasi korupsi.Selain tidak memiliki plang proyek amburadulnya pembangunan yang menelan biaya sampai milyaran rupiah ini tidak memiliki plang proyek sehingga anggarannya rawan dikorupsi.Pembangunan yang tidak memiliki plang proyek telah berkali kali dibongkar balik dengan alasan tak sesuai standart.
Pengerjaan pembangunan ini juga diduga tidak  melalui mekanisme lelang sesuai UU yang berlaku,dan untuk mendesign sejumlah pondasi,pressure vessel dan facility lainnya pada satu unit oil processing plant,pertama sekali diberitahu bahwa rencana lokasi dari plant,type pondasi dan estimate ukuran pondasinya.

Ketika media menyambangi kantor Pembangunan KEK Sei Mangke untuk mencari keterangan dari Manejer pembangunan David Tobing namun beliau tidak berada di tempat, mencoba menghubungi lewat telepon seluler tidak diterima olehnya,pesan yang dilayangkan padanya tiga hari berikut baru di balas dan mengatakan, “pembangunan pagar BRC Minimalis sudah sesuai gambar,mohon maaf kami tidak dapat menyampaikan (Rekanan/Perusahaan yang dimaksut) karena masih dalam kewajiban dalam surat perjanjian,mohon izin dapat maklum ” katanya.

Tidak puas dengan keterangan dari David Tobing media mencoba mencari keterangan dari beberapa karyawan kantor di Kawasan Ekonomi Kusus,para karyawan tersebut menjelaskan,” setahu kami pembangunan pagar BRC minimalis dikelola sendiri oleh otorita pembangunan Kawasan Ekonomi Kusus Sei Mangke,tidak ada di pihak ketigakan ataupun Rekanan/Pemborong,pembangunan pagar BRC Minimalis tersebut menghabiskan dana  miliar,namun bila ingin lebih jelas silahkan ditanya langsung dengan Humas Kanpus PT.Perkebunan Nusantara-III ,kalau pak David Tobing dia yang berwenang pada pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus ",jelas para karyawan tersebut namun tidak mau namanya disebutkan.

Menurut Saiful salah satu warga, Kamis (18/10/18) memberikan komentarnya kepada awak media " Pembangunan ini seharusnya memiliki plang,sehingga masyarakat tahu berapa  dana yang dikucurkan untuk membangun pagar BRC  ini,kalo tidak memiliki plang proyek kita bisa saja menduga adanya indikasi korupsi,jadi dimana terletaknya (KIP) Keterbukaan Informasi Publik " Tegasnya. (R Team)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.