DPRD Medan Hentikan Pengerjaan Pemasangan Kabel


Medan,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, HenriJhon Hutagalung didampingi anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan menghentikan pekerjaan pemasangan kabel PT.PLN wilayah Kota Medan di bahu Sungai Deli, tepatnya di sebelah gedung DPRD Kota Medan, Jumat (19/10/2018).

Penghentian para pekerja yang sedang menggali tanah di bahu Sungai Deli yang diketahui merupakan proyek pemasangan Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) milik PT PLN Wilayah Medan diduga karena tidak memiliki izin.

“Ini mau mengerjakan apa, kenapa dikorek tanahnya, bisa tunjukkan izinnya kepada kami,” tanya Henri Jhon kepada pekerja.

Menjawab pertanyaan Henri Jhon, salah seorang pekerja mengatakan bahwa mereka hanya pekerja yang di suruh oleh pihak PT.PLN wilayah Medan.

“Kalau izin, silahkan pak dikonfrimasi ke pihak PLN yang ada di Jalan Listrik Medan, kami hanya pekerja saja Pak, tidak mengerti masalah perizinan,” terang salah seorang pekerja.

Tak mampu menunjukkan izin, akhirnya Henri Jhon menyuruh para pekerja menghentikan pekerjaan tersebut.

“Kita tadi melihat ada pekerjaan penggalian tanah dibawah jembatan tepat di sebelah gedung DPRD Kota Medan, dan saat kita tanya tadi, para pekerja tidak dapat menunjukkan izin, sehingga kita hentikan dulu,” terang politisi PDI Perjuangan ini sembari menambahkan bahwa pekerjaan itu milik PT PLN wilayah Kota Medan.

Tambah ketua DPRD Kota Medan ini lagi, agar setiap pekerjaan itu memiliki izin dari instansi terkait. “Seperti ini, harus ada dari Pemko Medan dan Badan Wilayah Sungai (BWS) karena pekerjaannya di pinggir sungai,” terang Henri Jhon.

Terpisah, Kepala Humas PT PLN Wilayah Medan, Amelius Pasaribu saat dikonfirmasi awak media terkait izin proyek itu melalui nomor whatsApp-nya, Jumat (19/10/2018) sekira pukul 19.42 wib, tak berkenan menjawab, kendati pesanan yang dilayangkan dibaca alias bertanda dua check list biru.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.