Wakil Wali Kota Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Medan
Pergantian antar waktu dan pengambilan sumpah/janji ini perlu dilaksanakan untuk menyusaikan prosudur kelengkapan dewan yang ada. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Medan Medan Ir.H Akhyar Nasution, M.Si saat mengikuti sidang Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Medan periode 2014 - 2019 di Gedung DPRD, Rabu (05/12).
Sidang Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung ini melantik Dr. Drs. Lily M.BA , M.H dari Partai Gerindra menggantikan Godfried Efendi Lubis dan Jangga Siregar, SH dari Partai Hanura menggantikan Landen Marbun.
Wakil Walikota Medan dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat bertugas kepada kedua Anggota DPRD Medan yang baru dilantik ini. Semoga dapat menjadi mitra dan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan untuk membangun ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini.
“Walaupun masa jabatan tersisa beberapa bulan lagi, saya berharap saudara tetap memberikan kinerja yang maksimal untuk menyerap aspirasi dari masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Medan yang selama ini pemko medan upayakan,” ujar Wakil Walikota.
Selain mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kota Medan yang dilantik, Akhyar juga mengucapkan terima kasih kepada Landen Marbun dan Golfried Efendi Lubis atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD selama ini.
Selanjutnya, mantan anggota DPRD Kota Medan periode 1999-2004 ini mengingatkan, tahun 2019 merupakan tahun politik, karenanya diharapkan baik Pemko Medan maupun DPRD Kota Medan dapat menjadi agen sosialisasi pemilu damai kepada masyarakat.
“Saya berharap kita semua dapat menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang dengan senantiasa menjaga kekondusifan serta mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh dan tidak menyebarkan berita hoax yang semakin marak berkembang khususnya menjelang pesta demokrasi,” pungkas Akhyar.
Mengawali rapat paripurna Ketua DPRD Kota Medan membacakan tata tertib peraturan DPRD kota Medan tentang pergantian antar waktu angggota DPRD Kota Medan, surat keputusan dari Partai Gerindra dan Partai Hanura, berita acara dan surat keputusan KPU Medan, surat Walikota Medan dan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara.
Selanjutnya usai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah kedua Anggota DPRD Medan ini, Ketua DPRD Medan mengingatkan agar Lily dan Jangga lebih mementingkan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pribadi maupun golongan. Artinya Tanggung jawab sebagai anggota dewan tidak mudah, karena kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam Paripurna ini hadir, Wakil Ketua DPRD Medan, Anggota DPRD Medan, Sejumlah Unsur Forkominda,Pimpinan OPD dan Camat se Kota Medan.
Sidang Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung ini melantik Dr. Drs. Lily M.BA , M.H dari Partai Gerindra menggantikan Godfried Efendi Lubis dan Jangga Siregar, SH dari Partai Hanura menggantikan Landen Marbun.
Wakil Walikota Medan dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat bertugas kepada kedua Anggota DPRD Medan yang baru dilantik ini. Semoga dapat menjadi mitra dan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan untuk membangun ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini.
“Walaupun masa jabatan tersisa beberapa bulan lagi, saya berharap saudara tetap memberikan kinerja yang maksimal untuk menyerap aspirasi dari masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Medan yang selama ini pemko medan upayakan,” ujar Wakil Walikota.
Selain mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kota Medan yang dilantik, Akhyar juga mengucapkan terima kasih kepada Landen Marbun dan Golfried Efendi Lubis atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD selama ini.
Selanjutnya, mantan anggota DPRD Kota Medan periode 1999-2004 ini mengingatkan, tahun 2019 merupakan tahun politik, karenanya diharapkan baik Pemko Medan maupun DPRD Kota Medan dapat menjadi agen sosialisasi pemilu damai kepada masyarakat.
“Saya berharap kita semua dapat menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang dengan senantiasa menjaga kekondusifan serta mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh dan tidak menyebarkan berita hoax yang semakin marak berkembang khususnya menjelang pesta demokrasi,” pungkas Akhyar.
Mengawali rapat paripurna Ketua DPRD Kota Medan membacakan tata tertib peraturan DPRD kota Medan tentang pergantian antar waktu angggota DPRD Kota Medan, surat keputusan dari Partai Gerindra dan Partai Hanura, berita acara dan surat keputusan KPU Medan, surat Walikota Medan dan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara.
Selanjutnya usai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah kedua Anggota DPRD Medan ini, Ketua DPRD Medan mengingatkan agar Lily dan Jangga lebih mementingkan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pribadi maupun golongan. Artinya Tanggung jawab sebagai anggota dewan tidak mudah, karena kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam Paripurna ini hadir, Wakil Ketua DPRD Medan, Anggota DPRD Medan, Sejumlah Unsur Forkominda,Pimpinan OPD dan Camat se Kota Medan.
Tidak ada komentar