Hilangnya Speksi Jadi Perbincangan Hangat

Kasus hilangnya ribuan buku speksi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan beberapa waktu lalu semakin hangat diperbincangkan di kalangan DPRD Kota Medan.
“Kadishub Kota Medan harus mempertanggungjawabkan hilangnya buku speksi tersebut. Harus tuntas dan jelas penyebab hilangnya ribuan buku speksi itu,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Abdul Rani, kepada wartawan via selularnya, Kamis (10/1/2019) menanggapi pemberitaan media massa terkait hilangnya ribuan buku speksi itu.
Rani mengatakan, pihaknya akan mencari tahu dan menanyakan ke Dishub Medan penyebab dan bagaimana sebenarnya kejadian, sehingga bisa hilang buku tersebut.
“Untuk upaya memanggil Dishub dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rani menyatakan akan berkoordinasi dengan anggota Komisi D lainnya,” katanya.
Senada dengan itu anggota Komisi D, Paul Mei Anton Simanjuntak, yang dihubungi wartawan secara terpisah via selularnya mengatakan, kehilangan buku speksi itu harus dipertanggungjawabkan karena ada kemungkinan terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor itu.
“Dengan hilangnya ribuan buku speksi tersebut, Pemko Medan kehilangan PAD yang cukup besar. Kasus itu harusnya diusut tuntas dan para pelaku harus ditangkap. Jangan hanya disebut-sebut hilang, namun tidak ada tindaklanjut dalam kasus hilangnya dokumen tersebut,” sebut Paul.
Menurut Paul, Polisi harus menyelidiki kasus hilangnya ribuan buku speksi di Dishub Kota Medan, karena menurut Kadishub kasus itu sudah diadukan ke Polsek Sunggal pada tahun 2018 lalu. “PolisiHarus bergerak cepat untuk mengungkap siapa sebenarnya pelakunya,” ujarnya lagi.
Terpisah, Kapolsek Sunggal, Kompol Yassir Ahmadi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/1/2019) mengatakan laporan tersebut belum diterimanya sejak memimpin di Polsek Sunggal.
“Kita akan cek kembali terkait laporan itu. Mungkin waktu zaman Kapolsek sebelum saya itu, gak tau saya faktanya itu, coba saya saya tengok dulu ya,” ujarnya dari seberang teleponnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.