Apakah Judi Tembak Ikan "88" Diperbolehkan Untuk Tetap Eksis

  


Medan - Tanpa memikirkan masuknya Bulan Suci Ramadhan dan memikirkan kesehatan serta tak mematuhi Protokol Kesehatan, Judi tembak ikan Merek Joker "88" Jalan Selam I / Industri, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, eksis beroperasi tanpa memikirkan peraturan kesehatan soal penyebaran virus covid 19 yang lagi diperbincangkan. 

Pantauan wartawan dilokasi, Sabtu (17/04/2021) Siang, Judi tembak ikan yang diketahui milik inisial "AK" Dan Di Jaga oleh Inisial "AH" Keturunan Tionghoa Diduga kebal hukum, pasalnya, awal Bulan 3 Tahun 2021 pernah dilakukan penggrebekan oleh pihak kepolisian, namun, kembali beroperasi hingga saat ini walau memasuki Bulan Suci Ramadhan. 

"Pernah digrebek lokasi judi itu bang, tapi sebentar aja tutupnya, lalu buka lagi dia bang, diduga kebal hukum dan diduga sudah ada setoran mereka kepihak terkait, bentar lagi kami warga sini sama pihak Masjid bakal kami demo sendiri nanti bang, biar tutup sekalian, tidak menghargai masuknya Bulan Suci Ramadhan ", aku salahsatu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. 

Dilokasi, tak hanya kendaraan roda Dua, terlihat pengendara Roda Empat pun hilir mudik masuk kelokasi judi tembak ikan tersebut. Tak ayal, diarea judi tersebut yang meraup Ratusan Juta itu banyak para penggila judi tembak ikan main secara berkerumun secara bergantian.

"Itu bekas lokasi tempat karaoke QQ bang disunglap jadi tempat judi, ada sekitaran 5 mesin lah didalam, dijaga penjaganya keturunan Tionghoa juga disitu bang, kami warga sini sudah resah, dan kami mintalah kepada pihak Kepolisian khususnya Polda Sumut menutup lokasi judi tersebut", jelas warga lainnya kepada tim awak media yang juga enggan disebutkan namanya.

Mendengar itu, Kabid Humas Polda Sumut saat di Konfirmasi awak Media melalui pesan singkat via wa, Sabtu (17/04/2021) mengatakan dengan membalas ucapan salam dan mengatakan terima kasih infonya.(R/tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.