Medan,mashuri.co.id
Polsek Medan Area bersama Camat dan Satpol PP melakukan Sosialisasi Perpanjangan PPKM Darurat dengan melakukan penindakan, teguran juga himbauan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Wilayah hukum Polsek Medan Area. Rabu (21/07/2021).Kegiatan dimulai pukul 20.00 Wib sampai dengan pukul 23.30 wib. Tidak hanya memberi himbauan, personel yang tergabung langsung mengunjungi pelaku usaha seperti warnet dan warung yang tidak mengindahkan PPKM Darurat agar menutup warungnya yang sudah melebihi jam operasional.
Personil gabungan juga mengamankan pendistribusian Bansos dari Pemerintah ke kantor Lurah Tegal Sari Mandala 2 Kec Medan Denai yang akan dibagikan kepada warga terdampak Covid 19 dan PPKM Darurat.
(Endang)
Tidak ada komentar