Demokrasi Dalam Kehidupan
Oleh: Muhammad Idris
Budaya Demokrasi
Beberapa karakteristik yang harus ditampilkan dari warga negara yang berkarakter dan berjiwa demokratis, yaitu: Memilki sikap rasa hormat dan tanggung jawab, bersikap kritis, membuka diskusi dan dialog, bersikap terbuka, bersikap rasional, adil, dan selalu bersikap jujur. Warga negara yang otonom harus melakukan tiga hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu menciptakan kultur taat hukum yang sehat dan aktif (culture of law), ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif (process of law making), mendukung pembuatan materi-materi hukum yang responsif (content of law), ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab (structure of law).
Demokrasi merupakan proses yang panjang melalui pembiasaan, pembelajaran dan penghayatan, keberhasilan demokrasi ditunjukkan oleh sejauh mana demokrasi sebagai prinsip dan acuan hidup bersama antara warga negara dan antar warga negara dengan negara dijalankan dan dipatuhi oleh semua pihak. Menjadi demokratis membutuhkan norma dan rujukan praktis serta teoritis dari masyarakat yang telah maju dalam berdemokrasi. Setidaknya ada enam norma atau unsur utama yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis:
1.Pluralisme, dengan kesadaran pluralisme diharapkan akan mencegah sikap
hegemoni mayoritas dan tirani minoritas.
2.Musyawarah, makna dan semangat musyawarah adalah keinsyafan dan
kedewasaan warga negara untuk menerima negosiasi dan kompromi dari kepentingan masyarakat yang majemuk.
3.Kesamaan cara dan tujuan, menjaga agar tujuan demokrasi tidak ditempuh
dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan tujuan demokrasi itu sendiri dengan kata lain pelaksanaan demokrasi haruslah dengan cara yang berakhlaqul karimah
4. Kejujuran dan permufakatan.
5. Kebebasan nurani dan persamaan hak dan kewajiban.
1. Demokrasi Dalam Keluarga
Penerapan budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk:
Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara, Menghargai pendapat anggota
keluarga lainnya, Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja, Terbuka terhadap
suatu masalah yang dihadapi bersama.
2.Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan diantaranya, Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya, Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi, Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya, Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi, Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
3. Di Sekolah
Penerapan budaya demokrasi di lingkungan sekolah diwujudkan dalam bentuk antara lain, Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan, Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama, Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita, Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah, Sikap anti kekerasan.
4. Kehidupan Bernegara
Penerapan budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara antara lain, Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas, Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya, Memiliki kejujuran dan integritas, Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik, Menghargai hak-hak kaum minoritas, Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat, Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan bersama untuk menyelesaikan
masalah-masalah kenegaraan.
5. Dalam Bentuk Pemerintahan
Demokrasi pernah dipahami sebagai bentuk pemerintahan, akan tetapi perkembangannya dipahami dalam pengertian luas, sebagai bentuk pemerintahan dan politik. Pada awalnya Plato mengemukakan 5 macam bentuk negara sesuai dengan sifat tertentu dari jiwa manusia.
a. Aristokrasi, pemerintahan dipegang oleh sekelompok kecil para cerdik pandai berdasarkan keadilan. Kemerosotan dari aristokrasi ini menjadi Timokrasi.
b. Timokrasi, Pemerintahan dijalankan untuk mendapatkan kekayaan untuk kepentingan sendiri. Oleh karena kekayaan untuk kepentingan sendiri lalu jatuh dan dipegang olah kelompok hartawan. Sehingga yang berhak memerintah adalah orang yang kaya saja timbullah oligarchi.
c. Oligarchi, pemerintahan dijalankan oleh sekelompok orang yang memegang kekayaan untuk kepentingan pribadi. Timbul kemelaratan umum. Banyak orang miskin. Tekanan penguasa semikin berat. Rakyat semakin sengsara. Akhirnya rakyat sadar dan bersatu memegang pemerintahan. Timbulah demokrasi.
d. Demokrasi. Pemerintahan secara demokrasi diutamakan kemerdekaan dan kebebasan. Oleh karena kebebasan dan kemerdekaan ini terlalu diutamakan
e. Anarchi, pemerintahan anarki seseorang dapat berbuat sesuka hatinya. Rakyat tidak mau lagi diatur, karena ingin mengatur dan memerintah sendiri. Negara menjadi kacau. Untuk itu perlu pemimpin yang keras dan kuat. Akhirnya timbullah Tirany.
f. Tirany. Pemerintahan dipegang oleh seorang saja dan tidak suka terdapat persaingan. Semua orang yang menjadi saingan disingkirkan dan diasingkan,. Pemerintahan ini tambah jauh dari keadilan.
Dalam hubungannya dengan implementasi ke dalam sistem pemerintahan, demokrasi juga melahirkan sistem yang bermacam-macam seperti pertama, sistem presidensial yang mensejajarkan antara parlemen dan presiden dengan memberi kedua kedudukan kepada presiden yakni sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Kedua sistem parlementer yang meletakkan pemerintah dipimpin oleh perdana menteri yang hanya berkedudukan sebagai kepala pemerintahan dan bukan kepala negara. Sebab kepala negaranya bisa diduduki oleh raja atau presiden yang hanya menjadi kedaulatan dan persatuan simbol. Ketiga sistem referendum yang meletakkan pemerintah sebagai bagian (badan pekerja) dari parlemen. Di beberapa negara ada yang menggunakan sistem campuran antara presidensial dan parlementer.
6. Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi demokratisasi menurut M. Dawam Rahadjo, bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya bersifat ko-eksistensi atau saling mendukung. Hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah masyarakat madani dapat berkembang secara wajar. Nurcholish Madjid memberikan penjelasan mengenai keterkaitan antara masyarakat madani dengan demokratisasi. Menurutnya, masyarakat madani merupakan tempat tumbuhnya demokrasi.
Pemilu merupakan simbol bagi pelaksanaan demokrasi. Masyarakat madani merupakan elemen yang signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat madani mensyaratkan adanya civic engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antara satu dengan lainnya. Masyarakat madani dan demokrasi menurut Ernest Gellner merupakan dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki adanya partisipasi.
Demokrasi Dalam Pandangan Islam
Dalam sebuah kaidah fiqh di sebutkan ”Tasharuf imam atas orang yang di pimpinnya (rakyat) harus berdasarkan kemaslahatan dan sebuah hadis nabi” pendapat yang oleh ulama Islam dianggap baik maka (pendapat) itu baik”(HR.Buhari Muslim) Dalam kitab-kitab ushul fiqh diuraikan tentang lima prinsip dasar yang harus dijaga, yaitu: Memelihara agama (Hifdh al-ddin), Memelihara jiwa (Hifdhal nafs), Memelihara harta (Hifdh al maal), Memelihara keturunan (hifdhal nasl), dan memelihara akal (Hifdh al aql). Dan masih banyak lagi prinsip-prinsip Islam baik yang tersurat maupun yang tersirat dalam al quran dan hadist.
Melihat nilai-nilai filosofis yang dikemukakan diatas, tidak ada yang perlu dipertentangkan antara Islam sebagai ajaran dan demokrasi, karena Islam adalah sistem nilai bukan teori yang bersifat teknis, sebab andaikata Islam (Al Qur`an dan Hadis) membicarakan teori itu berarti Al Quran tidak bisa berlaku sepanjang masa. Sementara tata sistem sosial dan pemerintahan bisa saja berganti menuju sistem yang lebih baik sebagaimana kita lihat dalam sejarah demokrasi.
Di sisi lain, ilmuwan-ilmuwan barat yang notabenenya adalah non Islam banyak yang pesimis terhadap perkembangan demokrasi dalam dunia keislaman, walaupun tidak secara keseluruhan pandangan pesimis mereka salah, sebab memang cara pandang mereka lebih banyak dipengaruhi oleh praktek Islam yang berarti juga sejarah masyarakat Islam dimana sering kontradiktif dengan Islam sebagai ajaran. Menarik pendapat yang dikemukakan oleh Rousseau dalam sosial contac-nya ia mengemukakan”
Dengan melihat landasan perbedaan pandangan para pemikir tersebut nampaklah di hadapan kita bahwa sumber perbedaan sudut pandang antara yang pro dan kontra terhadap demokrasi dalam pandangan Islam berawal dari cara pandang mereka yang berbeda, pandangan yang pesimis bersumber dari Islam sebagai sejarah yang memberikan kesan ”pahit” dan pandangan yang optimis berangkat dari Islam sebagai ajaran.
Dimana Islam sebagai ajaran tidak pernah mempersoalkan sebuah sistem bermasyarakat dan bernegara tetapi lebih menitik beratkan pada substansi dari semua sistem yang ada, jika substansi sebuah sistem tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan maka sistem itu sesuai dengan Islam sebagai ajaran, namun sebaliknya jika bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan maka apapun nama sistem dan sebaik apa pun sistem pasti akan dikoreksi oleh generasi penerusnya.
Perilaku budaya politik demokrasi yang perlu kita kembangkan dalam kehidupan sehari-hari antara lain menjunjung tinggi persamaan, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban membudayakan sikap bijak dan adil, membiasakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan serta mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah dipraktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudayakannya.
Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Kesimpulan
Implementasi demokrasi Pancasila terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali. Dengan diadakannya Pemilihan Umum baik legislatif maupun presiden dan wakil presiden terutama di era reformasi ini, aspirasi rakyat dan hak-hak politik rakyat dapat disalurkan secara langsung dan benar serta kedaulatan rakyat yang selama ini hanya ada dalam angan-angan akhirnya dapat terwujud.
Penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia memiliki ciri khas dan spesifikasi masing-masing, lazimnya sangat dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu negara. Indonesia sendiri menganut demokrasi Pancasila di mana demokrasi itu dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak dapat diselewengkan begitu saja. (dikutip dari berbagai sumber).
Tidak ada komentar