2 Camat Tidak Hadir, Bahas Permasalahan Warga


Medan, Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong mengaku kecewa lantaran Camat Medan Kota Edi Matondang dan Camat Medan Perjuangan Fahri Matondang tak menghadiri rapat dengar pendapat (rdp) yang berlangsung di Komisi D DPRD Medan, Jumat (8/6/2018).

“Kita kecewa 2 camat tak hadir, padahal rdp ini membahas persoalan warganya,”ujar Parlaungan dalam rapat yang dihadiri anggota Komisi D lainnya, Drs Godfried Effendi Lubis dan Paul MA Simanjuntak.

Politisi Partai Demokrat ini menilai, dua camat tersebut sudah menyinggung marwah DPRD Kota Medan sehingga tak memerdulikan panggilan untuk hadir di gedung dewan.

Dampak dari absennya 2 camat ini, dewan mengalami kesulitan menyelesaikan permasalahan yang dialami warga mereka. Seperti permasalahan Sekolah Noble di Jalan Pelita II, Kecamatan Medan Perjuangan. Bangunan sekolah swasta tersebut diduga sudah melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tak hanya Camat Medan Perjuangan yang tak hadir, Lurah Sidorame Barat dan pihak sekolah maupun perwakilannya juga tak datang. Padahal rdp kali ini sudah ketiga kalinya digelar, dan tak pernah sekali pun pihak Noble School hadir.

Sementara saat pembahasan masalah parkir di kawasan Medan Mall. Komisi D juga sulit mengeluarkan rekomendasi rdp lantaran ketidak hadiran Edi Matondang selaku Camat Medan Kota. Meski pihak kecamatan sudah mengutus kepala seksi trantib sebagai perwakilan, namun dewan kecewa lantaran banyak pertanyaan tak bisa dijawab.

Rapat pun berlangsung singkat dan dijadwalkan kembali akan digelar dengan catatan semua pihak yang diundang harus hadir.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.