Dirut PD Pasar Tidak Pernah Mengeluarkan Pernyataan Menghina Anggota DPRD
Medan,Pernyataan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota pansus LKPJ Tahun 2017 yang digelar Jumat, (29/6/2018) kemarin sekira jam 15.30 WIB di ruang Banmus Gedung DPRD Medan. Dalam pernyataannya, Dirut PD Pasar mengatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan menghina anggota DPRD Medan yang tergabung dalam pansus LKPJ Tahun 2017 sangat bertolak belakang dengan bukti yang telah dihimpun dari media cetak, media online & rekaman saat wawancara langsung dengan wartawan yang meliputnya.
Demikian dikatakan oleh Rajuddin Sagala, S.Pd.I lewat relisnya, Senin(9/7/18).
“Ternyata memang benar adanya, Dirut PD Pasar dengan jelas dan tegas mengatakan pansus LKPJ bodoh dan konyol, bahkan akan melaporkan pansus ke Poldasu termasuk ketua DPRD Medan, karena telah membacakan rekomendasi yang salah dari fakta yang ada,” ungkapnya.
Padahal sambungnya, semua laporan keuangan yang dibacakan tersebut itu hasil dari laporan tertulis yang diberikan oleh PD Pasar kepada tim Pansus LKPJ.
” Sangat besar indikasi Dirut PD Pasar sejak ditunjuk sebagai Dirut oleh walikota Medan sering melakukan pembohongan, memanipulasi data yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, seperti dalam pengakuannya sejak PD Pasar dipimpin oleh Rusdi meraih untung, padahal sampai sekarang belum pernah dari PD Pasar mendatangkan PAD untuk kota Medan,” sebut politisi dari fraksi Partai PKS Kota Medan ini.
Sementara lanjut Rajuddin lagi, Pemko telah menyuntikkan dana dari APBD Medan Ratusan Milyar. Bahkan saat anggota DPRD Medan melakukan RDP bersama PD Pasar, sang Dirut jarang sekali hadir, bahkan beberapa kali pertemuan dibatalkan karena ketidak hadiran sang dirut, bukan itu saja, finalisasi LKPJ juga tertunda penyebab utamanya adalah Dirut PD Pasar tidak menghadiri undangan yang sudah terjadwal tersebut.
” Sampai kapan prilaku sangat buruk tersebut terus dipertontonkan oleh dirut PD Pasar, sementara pasar yang ada di Medan seharusnya segera ditata, agar ke depan para pedagang merasa aman dan nyaman dalam berdagang,” ujarnya.
Di contoh Rajuddin lagi seperti pasar 5 Marelan yang penempatan para pedagang dengan sistem patok dengan harga meja diluar dari edaran pemko Medan, tetapi menggunakan edaran PD Pasar sendiri antara 10 sd 15 juta/meja sedangkan edaran dari sekda hanya 7 jutaan saja.
” Maka, maka saat pembahasan pansus LKPJ sengaja tim pansus merekomendasikan agar kelebihan biaya yang sudah dikutip tersebut wajib dipulangkan oleh PD Pasar kepada pedagang,” ucapnya.
Tambah anggota DPRD Kota Medan dati Dapil 1 ini lagi, tulah sebabnya LKPJ menganggap perlu dirut PD Pasar segera dievaluasi bahkan dicopot oleh Wali Kota mengingat tidak memperlihakan kinerja yang baik dan malah sebaliknya, melakuan kutipan liar, melakakukan pembohongan publik dengan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Bila ini dibiarkan bukan saja PD Pasar akan melakukan hal yang lebih buruk dari sekarang, bahkan ikut memperburuk citra pemko Medan akibat dari segelinir orang yang tidak layak pada posisinya.
” Dalam waktu dekat anggota pansus LKPJ akan memberikan laporan langsung kepada ketua DPRD Medan terkait buruknya kinerja jajaran PD Pasar terutama Rusdi Sinuraya selaku Dirut. Juga akan diberikan bukti akurat pelecehan dan penghinaan terhadap lembaga DPRD Medan,” pungkasnya.(*)
Tidak ada komentar