Parlaungan Minta Dinas Perhubungan Kota Medan Tindak Jukir Liar


Medan - Maraknya petugas parkir yang menjual-jual nama Dinas Perhubungan Kota Medan membuat banyak masyarakat gerah. Apalagi ketika si petugas parkir tersebut muncul di saat kenderaan hendak jalan, dan petugas parkir datang sambil meminta uang parkir, tanpa memiliki kartu identitas dan tidak memakai baju khusus petugas parkir.

Selain itu, petugas parkir juga sering menimbulkan kesembrautan lalulintas dan menambah kemacetan. Seperti yang terjadi di Jalan Juanda Medan tepatnya di jembatan Juanda dekat Bakso Amat. Disitu terlihat jelas petugas parkir sering mengarahkan pengendara untuk memarkirkan kenderaan mereka diatas jembatan tersebut, sementara hal itu tidak dibenarkan sesuai peraturan.

Untuk itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong meminta Dinas Perhubungan kota Medan tindak tegas oknum yang mengaku sebagai petugas parkir dari Dishub. Selanjutnya, Dinas Perhubungan Kota Medan harus memberikan pelatihan bagi seluruh jukir agar mengerti tentang tugasnya serta memahami sedikit  Udang-Undang tentang Lalu lintas dan parkir.

" Sudah seharusnya Dinas Perhubungan memberikan pendidikan dan pelatihan tentang aturan tata cara parkir yang baik dan benar agar di lapangan mereka paham mana lokasi yang boleh di jadikan tempat parkir dan mana yang tidak boleh," ujar Politisi dari Partai Demokrat ini, Senin (9/7) diruangannya.


Lanjut Parlaungan lagi, bahwa Kadis Perhubungan harus peka terhadap berbagai laporan baik dari masyarakat dan media yang menyoroti kinerja petugas parkir di lapangan, dan langsung memberikan teguran kepada petugas parkir yang diketahui menjadi penyebab kemacetan dan meletakkan parkir kenderaan tidak sesuai aturan.

Untuk petugas Jukir Liar, Parlaungan meminta agar Dinas Perhubungan di lapangan mendata ulang kembali anggotanya dan melengkapi atribut parkir yang dibutuhkan, termasuk karcis parkir sesuai zona parkir di masing-masing lokasi.

" Kita minta Kadishub Kota Medan, mendata ulang kembali petugas parkir yang bertugas dilapangan ternasuk penyediaan karcis parkir. Jangan hanya untuk mengejar setoran, Dishub tidak peduli terhadap warga masyarakat yang dapat dirugikan atas ulah jukir yang tidak bertanggung jawab,"pungkas Parlaungan Simangunsong.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.