Warga Jalan Sei Belutu Adukan Kasus Penembokan Jalan


Medan,Sejumlah warga Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang, Senin (6/8/2018) mengadukan penembokan jalan di wilayah tersebut ke Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan. Akibat penembokan itu, warga kesulitan melintas, karena jalan tersisa hanya satu meter.
Kehadiran warga diterima Ketua FPD, Herri Zulkarnain, bersama Sekretaris, Parlaungan Simangunsong. Kepada petinggi FPD, Burhanudin Lubis, menceritakan penembokan dilakukan warga bernama, A Syarif, karena dia mengklaim jalan tersebut berada di lahannya.
“Jalan Sei Belutu, Gang Bintang I itu merupakan perbatasan antara Kecamatan Medan Baru dengan Kecamatan Medan Selayang. Pihak kecamatan dan kelurahan sudah berulangkali mendatangi A Syarif mencoba mediasi, namun gagal,” sebut Burhan mewakili warga.
Burhan menambahkan, permasalahan itu sudah berlangsung sejak 2010 lalu. Warga mempersoalkan keabsahan kepemilikan lahan. “Pihak kecamatan dan kelurahan sudah datang, tapi tak berhasil. Kami bukan tak mau melawan penembokan itu, tapi kami tak mau bermasalah dengan hukum. Kami harapkan bapak-bapak dewan bisa membantu masalah ini,” harap Burhan.
Warga lainnya menambahkan, sudah 35 tahun tinggal disitu. “Dulu jalan itu lebar, mobil pun bisa lewat. Tapi, sekarang ini kereta aja payah lewat, saking sempitnya jalan,” timpal seorang ibu berhijab.
Menyahuti permasalahan itu, Herri Zulkarnain, menyebutkan pihaknya akan meninjau ke lokasi dan mencari tahu apakah penembokan tersebut sudah memiliki izin sesuai peraturan dari Pemerintah Kota Medan.
“Harus ada izin penembokan atau pagar dari instansi terkait dan dari tetangga kiri kanan. Inilah yang harus dijalankan. Kami segera akan tinjau ke lapangan,” kata Herri.
Kehadiran warga ke FPD, kata Herri, merupakan suatu kehormatan, karena warga menyakini FPD bisa menyelesaikan persoalan ini. “Ini artinya masyarakat percaya dengan kami (Demokrat, red). Terimakasih kepercayaannya dan keluhan warga segera kami tindaklanjuti,” tukasnya.
Sementara Sekretaris FPD, Parlaungan Simangunsong, menambahkan akan menindaklanjuti persaoalan ini ke komisi terkait di DPRD. “Ini bidangnya Komisi D dan kebetulan saya ketuanya. Kami (komisi D, red) akan gelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait agar persoalan ini bisa di selesaikan dengan mencarikan jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak. Kita juga perlu tahu, penembokan itu ada izinnya apa tidak, kalau memang tidak maka Satpol PP harus membongkarnya,” tegasnya.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.