Paripurna DPRD Tentang RAPBD Masih Normatif

Medan,Ketua Fraksi PDI P DPRD Medan Hasyim SE menilai nota jawaban Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin atas pemandangan umum Fraksi PDI P pada paripurna sebelumnya tentang RAPBD Kota Medan TA 2019 masih normatif. Jawaban yang disampaikan Walikota diakui tidak pada substansi.
“Kita tidak mendapat jawaban yang sempurna. Tapi, kita tetap yakin masih ada kesempatan pembahasan R APBD nanti. Saat pembahasan nanti akan kita pertajam untuk memaksimalkan peningkatan perbaikan kota Medan ke depan,” ujar Hasyim SE usai mengikuti rapat paripurna agenda nota jawaban Walikota Medan atas pemandangan umum DPRD Medan tentang RAPBD TA 2019 Kota Medan di ruang paripurna dewan, Selasa (6/11/2018).
Untuk diketahui, Fraksi PDI P menyoroti minimnya potensi PAD dan disinyalir banyak kebocoran. Minimnya PAD sangat mempengaruhi maju tidaknya pembangunan kota Medan. Padahal, dalam nota jawaban walikota hanya menanggapi penanganan masalah banjir, kemacetan lalin, keluhan warga terkait pengurusan KTP dan masalah kordinasi peningkatan keamanan.
Dalam nota jawaban, Walikota Medan mengakui RAPBD TA 2019 telah disusun berdasarkan ketentuan Permendagri No 38/ 2018. Adapun asumsi yang telah ditetapkan dalam dokumen yang realistis dan ekonomis serta hasil evaluasi tahun berjalan.
Masih dalam nota jawaban, dijelaskan Walikota Medan, saat ini Pemko Medan telah menganggarkan pembangunan rumah sakit type C yang ditampung tahun jamak 2018 dan 2019. Di Tahun 2018 dialokasikan Rp 50,4 M dan Tahun 2019 Rp 61,7 M.
Program pembangunan perumahan perbaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah Tahun 2018 Rp 25 M untuk 725 unit. Sedangkan untuk pengajuan permohonan yang disampaikan masyarakat miskin, prosesnya 30 menit.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.