Pemko Medan Akan Kelola TPA Terjun Berbasis Sanitary Landfill & TPA Namo Bintang Segera Dioperasikan

Sebenarnya Pemko Medan telah menggunakan sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Jalan Marelan Raya, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.  Hanya saja belum dilakukan sepenuhnya, sebab sebagian lagi pengelolaan yang dilakukan masih menggunakan sistem open dumping. Namun yang dinilai Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI justru pengelolaan  yang menggunakan sistem open dumping sehingga nilai yang diperoleh Pemko Medan sangat rendah.

                “Penilaian Adipura ada beberapa kriteria, salah satunya menyangkut pengelolaan TPA yang termasuk faktor utama sehingga memiliki bobot nilai 60%. Lantaran kita masih menggunakan sistem open dumping di TPA Terjun,  Kota Medan pun mendapat nilai rendah. Jadi bukan kota terkotor seperti yang diberitakan sejumlah media usai penyerahan Piala Adipura oleh Wapres Jusuf Kalla di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (14/1),” kata Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar dalam acara  Sapa Pagi yang ditayangkan Kompas TV live dari TPA Terjun, Rabu (16/1).

                Oleh karenanya pasca penilaian ini, Wakil Wali Kota mengatakan Pemko Medan akan melakukan pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill, termasuk juga di TPA Namo Bintang yang akan dioperasikan dalam waktu dekat. Selain akan menjadi lebih baik, Wali Kota juga optimis delivery sampah mulai dari hulu (rumah warga) sampai hilir (TPA) akan berjalan lebih lancar dan cepat dibandingkan yang selama ini dilakukan.

                Mantan anggota DPRD Medan itu mengungkapkan, selama ini delivery sampah dari hulu sampai hilir memakan waktu sekitar 5 jam dengan perincian 2 jam truk sampah mengangkut sampah dari rumah warga, 2 jam perjalan menuju TPA dan 1 jam menunggu giliran untuk melakukan pembuangan.

“Apabila TPA Namo Bintang sudah dioperasikan, maka sampah yang berasal dari kawasan sekitarnya tidak perlu lagi dibuang ke TPA Terjun, langsung dibuang saja ke TPA Namo Bintang. Artinya, kita ingin mempersingkat waktu pembuangan sehingga delivery sampah bisa lebih efektif dan cepat lagi,” ungkapnya.



Wakil Wali Kota selanjutnya menegaskan, Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan  selama ini terus bekerja keras untuk menjadikan Kota Medan bersih sampah. Hal itu dilakukan bukan untuk mendapatkan  Piala Adipura melainkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dikatakannya, tugas pemerintah untuk menciptakan kebersihan dengan memindahkan sampah yang dihasilkan masyarakat ke TPA.

Sedangkan tugas masyarakat, jelasnya, menempatkan sampah yang dihasilkan dalam wadah dan tempatkan di depan rumahnya masing-masing. Sebab, DKP Kota Medan telah menugaskan para petugasnya menggunakan becak untuk melakukan pengangkatan hingga sampai dalam gang-gang sekalipun.

            “Semua sampah yang ditempatkan dalam wadah pasti diangkat. Tolong sampah itu diletakkan depan rumah pagi mulai pukul 06.00 sampai  09.00 WIB karena itulah waktu pengakutan yang dilakukan. Jika sampah dikeluarkan dari rumah di atas pukul 12.00 WIB, maka sampah itu tidak diangkat lagi, keesokan paginya baru diangkat kembali. Untuk itulah tempatkan dalam wadah yang baik dan kuat sehingga tidak berserakan,” ungkapnya.

Di samping itu dalam upaya menciptakan kebersihan, Akhyar mengatakan, Pemko Medan juga memiliki petugas Melati dan Bestari  serta sarana dan prasarana pendukung kebersihan seperti  dump truk, konvektor, amrol, bak sampah serta becak pengangkut sampah. Kemudian ditambah lagi dengan personil Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) di setiap kecamatan yang juga ikut mendukung kebersihan.

Selain itu tambah Akhyar, Pemko Medan sebenarnya juga telah memiliki regulasi dan rencana stategis dalam pengelolaan sampah. Namun sejauh ini regulasi itu belum diterapkan, terutama terhadap masyarakat yang masih buang sampah sembarangan. “Kita masih berharap warga Kota Medan dengan penuh kesadaran untuk senantiasa menjaga kebersihan dengan tidak buang sampah sembarangan,” harapnya.

Usai live, Wakil Wali Kota didampingi Kadis BLH Kota Medan Rizal Dongoran, Sekretaris DKP Zul F Ahmadi dan Kabag Humas Rido Nasution selanjutnya membawa kru Kompas TV meninjau kondisi TPA Terjun. Dalam peninjauan itu Wakil Wali Kota memperlihatkan proses pengelolaam samp;ah yang dilakukan secara open dumping maupun sanitary landfill.

Sementara itu menurut Sekretaris DKP Kota Medan Zul F Ahmady menjelaskan, guna mendukung upaya menciptakan kebersihan di Kota Medan, DKP telah melakukan penambahan dump truck sebanyak 41 unit ditambah 500 unit becak yang akan bertugas untuk mengangkut sampah di sleuruh ganag-gang yang ada di Kota Medan pada tahun 2018.

“Di tahun 2019, rencananya kita akan melakukan penambahan dump truck sebanyak 25 unit lagi untuk mendukung kelancaran pengangkutan sampah dari hulu sampai hilir. Di samping itu diikuti dengan perbaikan dan pembenahan TPA Terjun yang akan berbasis sanitary landfill. Lalu, kita juga dalam waktu dekat ini nakan mengoperasikan kembali TPA Namo Bintang yang memiliki luas sekitar 16 hektar. Berhubung TPA Namo Bintang masuk wilayah Deli Serdang, makanya Pemko Medan tengah berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang terkait dengan rencana pengoperasian tersebut,”

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.